Korupsi KUR Bank Himbara di Tebo, Polisi Tangkap Tersangka HAP di Bali

9 hours ago 24

Korupsi KUR Bank Himbara di Tebo, Polisi Tangkap Tersangka HAP di Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi korupsi. Foto: (ANTARA/HO/20)

jpnn.com - Personel Satreskrim Polres Tebo, Jambi telah menangkap HAP (36), tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu Bank Himbara kantor cabang pembantu Rimbo Bujang.

Kapolres AKBP Triyanto mengatakan pihaknya berkomitmen dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana korupsi untuk menghindari proses hukum," kata AKBP Triyanto melalui keterangan tertulis di Jambi, Senin (20/7/2026).

Dia menyebut tersangka HAP ditangkap oleh Tim Unit II Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Tebo yang dibantu personel Satreskrim Polres Tabanan di kawasan Pantai Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Kamis (16/7) sekitar pukul 13.30 WITA.

Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang bekerja sebagai fotografer dan videografer. Tersangka HAP sebelumnya masuk DPO dalam kasus penyimpangan KUR sejak Oktober 2025.

Perkara dugaan korupsi pembiayaan KUR ini berawal dari dugaan penyimpangan penyaluran pembiayaan kredit di bank Himbara syariah KCP Jambi Rimbo Bujang 1 pada tahun 2021.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga bersama (EW) selaku Branch Manager kantor cabang pembantu tersebut, dan (MA) selaku Mikro Staf melakukan pembiayaan kepada 26 nasabah dengan menggunakan identitas pihak lain.

Tersangka diduga merekayasa tujuan pembiayaan, usaha, pekerjaan, hingga kemampuan bayar (repayment capacity) nasabah.

Personel Satreskrim Polres Tebo, Jambi telah menangkap HAP (36), tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi KUR Bank HImbara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |