Korupsi Kuota Haji Melibatkan Pejabat Kanwil Kemenag?

2 hours ago 11

Korupsi Kuota Haji Melibatkan Pejabat Kanwil Kemenag?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

jpnn.com, JAKARTA - KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini tidak melibatkan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag).

“Jadi, sebetulnya tidak sampai struktural seperti itu, atau terstruktur sampai ke Kanwil gitu ya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Asep menjelaskan pejabat Kemenag yang terlibat dalam dugaan jual beli kuota haji khusus tambahan tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi hanya di tingkat pusat saja.

“Tidak sampai ke wilayah, sebagaimana halnya juga kuota haji yang biasanya itu tidak sampai ke Kanwil gitu ya. Jadi, itu di Kementerian Agamanya saja,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

KPK mengungkap kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |