bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Pelindungan hukum terhadap kekayaan alam dan produk unggulan Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus diperkuat.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyerahkan Piagam Penghargaan Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara kepada Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, Senin (20/7).
Penyerahan penghargaan yang bertepatan dengan tasyakuran HUT ke-18 Kabupaten Lombok Utara ini merupakan bentuk apresiasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) atas terpenuhinya tahapan pendaftaran Indikasi Geografis.
Piagam penghargaan ini menandai bahwa permohonan akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku hingga memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis.
""Penyerahan Piagam Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara menjadi apresiasi atas komitmen masyarakat dalam mengajukan pelindungan Indikasi Geografis.
Semoga menjadi pemacu semangat untuk menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas produk hingga nanti resmi meraih Sertifikat Indikasi Geografis," ujar Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Kakanwil Milawati menekankan bahwa legalitas Indikasi Geografis memegang peranan krusial bagi ekonomi daerah.
Legalitas ini akan meningkatkan nilai tambah dan memperkuat harga jual serta daya saing komoditas lokal di pasar nasional maupun internasional.






































