Komnas HAM: Sebanyak 8.786 Orang Terkena PHK Sempanjang 2025

15 hours ago 6

 Sebanyak 8.786 Orang Terkena PHK Sempanjang 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pekerja kena PHK. FOTO: Romensy Augustino/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan jumlah korban PHK berdasarkan data aduan pada 2023 dan 2024 mencapai lebih dari 3.000 orang pekerja, sementara pada bulan Januari–Maret 2025 mencapai 8.786 orang pekerja.

Komnas HAM menganalisis peningkatan jumlah kasus PHK terjadi karena berbagai faktor, seperti globalisasi, transformasi ke ekonomi pengetahuan.

"Kemudian juga pengaruh upaya untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi, hingga krisis nasional maupun internasional," ujar Anis dikutip Jumat (6/6).

Anis menuturkan perusahaan disebut cenderung mencari struktur bisnis yang lebih fleksibel, sederhana, dan dinamis.

"Itu untuk mengembangkan alternatif strategi dalam rangka beradaptasi dengan kondisi baru yang lebih efisien," katanya.

Menurut dia, PHK dapat menimbulkan pelanggaran HAM yang tidak bisa dihindarkan sehingga negara beserta pihak terkait perlu memperhatikan isu ini.

“Tentu saja PHK ini menimbulkan sejumlah pelanggaran HAM yang tidak bisa dihindarkan. Oleh karena itu, kebijakan Pemerintah di bidang ketenagakerjaan harus memperhatikan prinsip-prinsip HAM,” kata Anis.

Berdasarkan tipologi pola, PHK yang melanggar HAM dilakukan dengan berbagai cara, misalnya PHK tanpa diawali surat peringatan, PHK dengan pembayaran upah di bawah minimum, PHK tanpa adanya perjanjian atau kontrak kerja, hingga PHK tanpa mendapatkan pesangon.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan jumlah korban PHK berdasarkan data aduan pada 2023 dan 2024 mencapai lebih dari 3.000 orang pekerja

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |