Komisi X DPR RI Terima Draf RUU Sisdiknas, Ini 8 Poin Pentingnya

2 hours ago 8

Komisi X DPR RI Terima Draf RUU Sisdiknas, Ini 8 Poin Pentingnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI menerima draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian. Terdapat sejumlah poin penting yang jadi perhatian Komisi X.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Hetifah Sjaifudian mengatakan, telah menerima draf RUU Sisdiknas. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan.

Mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

"Dalam draf dan Naskah Akademik tersebut, terdapat sejumlah materi pokok yang menjadi landasan utama penyempurnaan sistem pendidikan nasional," kata Hetifah dalam pernyataan resminya kepada media, Rabu (1/10).

Adapun poin-poin penting itu sebagai berikut:

1. Perbaikan tata kelola pendidikan, khususnya terkait tugas dan wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 

Upaya ini dilakukan untuk memastikan adanya pembagian kewenangan yang jelas, efektif, dan tidak tumpang tindih dalam pengelolaan pendidikan di semua level pemerintahan.

2. Perencanaan penyelenggaraan pendidikan nasional yang terpadu melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional. 

Komisi X DPR RI menerima draf RUU Sisdiknas, terdapat 8 poin pentingnya, simak penjelasan Ketua Panja RUU Sisdiknas

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |