jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memberikan layanan dan kemudahan dalam I (SPMB) 2026/2027.
Hal ini untuk menjamin adanya ketersediaan akses yang mudah bagi anak didik terhadap layanan pendidikan bermutu.
"Tidak boleh ada satu pun anak di negeri ini yang putus harapan karena adanya SPMB yang manipulatif. Pemerintahan Presiden Prabowo dalam asta cita ke-4 telah menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM), dan tentu kita tidak bisa mencetak SDM unggul dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045 jika sistem penerimaannya bermasalah," tutur Himmatul Aliday saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Dia mengatakan, selama ini kendala di lapangan menunjukkan masih ada temuan dan laporan dari Ombudsman serta Panja DPR RI, setiap tahunnya selalu muncul ribuan laporan masyarakat tentang kecurangan SPMB. Mulai dari manipulasi domisili, pemalsuan dokumen, blank spot internet serta lainnya.
"Ada juga jumlah lulusan SMP di suatu wilayah lebih banyak dibandingkan jumlah sekolah SMA-nya," katanya.
Di sisi lain, legislator Partai Gerindra ini juga meminta aparat penegak hukum, inspektorat, Ombudsman melakukan pengawasan atas penyelenggaraan SPMB. Hal ini untuk meminimalisir potensi kecurangan dalam pelaksanaannya.
"Kami di Komisi X berkomitmen untuk mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan SPMB," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PAUD Dikdas PNFI) Gogot Suharwoto menegaskan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dirancang untuk mengakomodasi seluruh anak melalui empat jalur penerimaan sesuai kategori masing-masing. Pihaknya juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB sangat ditentukan pada tahap perencanaan.








































