Komisi III Minta Tim 9 Bentukan Kejagung Tak Main-main Usut Kasus Febrie

4 hours ago 17

Komisi III Minta Tim 9 Bentukan Kejagung Tak Main-main Usut Kasus Febrie

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah keluar dari ruangan untuk menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/agr

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyebutkan tim khusus bentukan Kejaksaan Agung yang berisi sembilan jaksa untuk tak main-main mengusut kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

"Permintaan kami kepada tim sembilan, yang pertama, sudah jangan main-main," jata Soedeson kepada awak media, Sabtu (18/7).

Sebab, kata dia, kasus penyidikan terkait Febrie telah menjadi sorotan penuh seluruh masyarakat Indonesia.

"Sebab, ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi kejaksaan," lanjutnya.

Soedeson mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan khusus untuk mengawal jalannya kasus korupsi terkait Febrie.

"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini, sehingga kami yakin bahwa tim sembilan ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai Panja Pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," kata dia.

Soedeson mengimbau publik memberikan ruang bagi penyidik dalam menjalankan strategi pengusutan tanpa adanya intervensi.

Dia memastikan bahwa pada akhirnya proses hukum kasus terkait Febrie harus dipertanggungjawabkan kepada publik.

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyebut kasus terkait Febrie menjadi sorotan penuh, sehingga tak bisa diusut main-main.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |