jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyebutkan tim khusus bentukan Kejaksaan Agung yang berisi sembilan jaksa untuk tak main-main mengusut kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Permintaan kami kepada tim sembilan, yang pertama, sudah jangan main-main," jata Soedeson kepada awak media, Sabtu (18/7).
Sebab, kata dia, kasus penyidikan terkait Febrie telah menjadi sorotan penuh seluruh masyarakat Indonesia.
"Sebab, ini menjadi perhatian seluruh rakyat Indonesia. Jaga integritas institusi kejaksaan," lanjutnya.
Soedeson mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan khusus untuk mengawal jalannya kasus korupsi terkait Febrie.
"Komisi III telah membentuk Panja Pengawasan terhadap kasus ini, sehingga kami yakin bahwa tim sembilan ini akan bekerja sebaik-baiknya, setransparan mungkin. Kami sebagai Panja Pengawasan akan mengawasi secara ketat masalah ini," kata dia.
Soedeson mengimbau publik memberikan ruang bagi penyidik dalam menjalankan strategi pengusutan tanpa adanya intervensi.
Dia memastikan bahwa pada akhirnya proses hukum kasus terkait Febrie harus dipertanggungjawabkan kepada publik.










































