Kolaborasi Tiga Pilar di NTB Kompak Memperkuat Layanan Bantuan Hukum Tingkat Desa

2 hours ago 15

Kamis, 09 Oktober 2025 – 07:00 WIB

Kolaborasi Tiga Pilar di NTB Kompak Memperkuat Layanan Bantuan Hukum Tingkat Desa - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Muliawati menjadi narasumber saat Sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Desa dalam Implementasi Pelaksanaan Mediasi di Luar Pengadilan dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tingkat Desa” di Aula Kantor Camat Sakra Barat, Lombok Timur, kemarin (8/10). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kanwil Kemenkum NTB terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kemenkum NTB berkolaborasi dengan Pemkab Lombok Timur dan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbankumadin) Lombok Timur menggelar Sosialisasi “Peningkatan Kapasitas Desa dalam Implementasi Pelaksanaan Mediasi di Luar Pengadilan dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tingkat Desa”.

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Sakra Barat, Lombok Timur, Rabu kemarin (8/10), hadir langsung Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sebagai narasumber utama.

Hadir juga Bupati Lombok Timur yang diwakili Kepala Bakesbangpoldagri H. Mustafa, Plt. Camat Sakra Barat Kamaluddin dan Ketua Posbakumadin Lombok Timur Muhidin.

Plt. Camat Sakra Barat Kamaluddin menjelaskan bahwa dari 12 desa di wilayahnya, belum satu pun yang memiliki Posbakum desa.

Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari upaya pembentukan Posbakum di seluruh desa di Kecamatan Sakra Barat.

Bupati Lombok Timur yang diwakili H. Mustafa menegaskan bahwa permasalahan hukum di Lombok Timur sangat beragam, dan penyelesaiannya tidak selalu harus melalui jalur peradilan.

“Kami memiliki Bale Mediasi sejak 2018, tetapi masih perlu sinergi dan peningkatan kapasitas agar lebih efektif.

Pembentukan Posbakum mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan kewenangan kepala desa dalam menyelesaikan perselisihan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |