Ketum PPP Mardiono Periode 2025-2030 Resmi Didaftarkan ke Kemenkum

2 hours ago 9

Ketum PPP Mardiono Periode 2025-2030 Resmi Didaftarkan ke Kemenkum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum PPP 2025-2030 Muhamad Mardiono. ilustrasi. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP masa bakti 2020-2025 Rapih Herdiansyah menyebut telah mendaftarkan hasil Muktamar X  ke Kementerian Hukum (Kemenkum), pada Senin (29/9) kemarin.

Hasil Muktamar X yang disampaikan itu ialah penetapan Muhamad Mardiono sebagai Ketum PPP yang terpilih secara aklamasi.

“Kami sudah melakukan pendaftaran sejak Senin kemarin,” kata Rapih melalui layanan pesan, Rabu (1/10).

Dia melanjutkan pengajuan pendaftaran hasil Muktamar X PPP ke Kemenkum dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Semisal, kata Rapih, permohonan pengajuan hasil Muktamar atau Kongres, hanya bisa diajukan pengurus lama.

"Artinya pengajuan ke Kemenkum hanya bisa dilakukan oleh kepengurusan yang lama, yaitu pengurus DPP PPP yang dipimpin Muhamad Mardiono selaku Plt. Ketua Umum," ujar dia.

Selain itu, kata Rapih, pengajuan pendaftaran hasil Muktamar X memedomani Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

"Mulai dari mekanisme dan proses pelaksanaan Muktamar seperti pembentukan panitia OC dan SC, sampai dengan mekanisme pemilihan Ketua Umum, khususnya aturan soal syarat calon Ketua Umum, di AD/ART sudah jelas," ujarnya.

Wasekjen PPP masa bakti 2020-2025 Rapih Herdiansyah menyebut pihaknya telah mendaftarkan hasil Muktamar X ke Kemenkum.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |