jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 45 orang demonstran yang sempat diamankan dalam aksi ricuh di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (29/8) malam telah dibebaskan oleh kepolisian. Mereka dipulangkan setelah menjalani pendataan dan pembinaan di Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyampaikan juga memanggil orang tua para demonstran tersebut.
“Sebanyak 45 orang yang ditangkap tadi malam sudah dibebaskan. Kami sudah melakukan pendataan, pembinaan, dan orang tuanya juga sudah kami panggil,” ujarnya, Sabtu (30/8).
Menurut Artanto, mayoritas peserta aksi yang ditangkap masih berusia remaja. Sebagian besar berasal dari Kota Semarang, meski ada juga yang datang dari luar daerah.
“Itu campuran, ada remaja dan dewasa. Sebagian besar orang Semarang, ada yang dari luar juga,” tuturnya.
Meski telah dibebaskan, kepolisian menegaskan tetap akan menindak tegas jika mereka kembali melakukan pelanggaran hukum.
“Suatu saat mereka kami panggil harus datang. Kalau mengulang lagi berarti melanggar, dan akan diberikan tindakan yang lebih tegas,” kata Kombes Artanto.
Untuk diketahui, aksi solidaritas menuntut keadilan atas kematian Afan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta, berakhir ricuh di depan Polda Jateng.