jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang memunculkan desakan dari rekan sejawat agar polisi mengungkap penyebab tewasnya secara transparan dan profesional.
Anggota Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Untag Semarang Edi Pranoto menyatakan bahwa tim advokasi dibentuk oleh fakultas dan keluarga untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan terang benderang.
“Tim advokasi yang ditugaskan oleh fakultas dan keluarga memandang perlu untuk menyikapi proses meninggalnya keluarga kami, yang dalam pandangan kami adalah dosen yang profesional,” ujar Edi, Jumat (21/11).
Menurutnya, pembentukan tim advokasi dilatarbelakangi sejumlah kejanggalan yang mereka temukan dari informasi awal terkait peristiwa kematian almarhumah.
“Kenapa tim advokasi ini dibentuk? Tentu ada harapan agar proses penanganan atas meninggalnya almarhumah bisa diselesaikan secara terang dan profesional sehingga semua pertanyaan kami dapat dijawab dengan benar,” tuturnya.
Satu di antara hal yang dipersoalkan adalah rentang waktu yang dianggap janggal antara temuan awal dan informasi yang diterima pihak fakultas.
Edi menyebut ada pihak yang berada di lokasi sekitar pukul 05.30 WIB, tetapi pihak yang memiliki hubungan kerja langsung dengan korban baru mengetahui peristiwa itu sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ini tentang rentang waktu yang sangat panjang. Rentang waktu yang menimbulkan dugaan. Dugaan-dugaan inilah yang kemudian menjadi tugas kami untuk didalami dan kami pertanyakan kepada aparat yang berwenang,” kata Edi.


































