Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas

1 hour ago 14

Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: dokumentasi BPKH

jpnn.com - Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya mengelola keuangan dan dana haji sekitar Rp 184 triliun dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta strategi investasi berprofil konservatif.

Pengelolaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji.

Menurut dia, BPKH merupakan badan hukum publik yang memiliki mandat untuk mengelola keuangan haji, meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.

“BPKH merupakan lembaga yang mengelola keuangan haji, mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan haji,” ujar Fadlul.

Dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan haji, BPKH disebut menerapkan strategi diversifikasi investasi dengan tetap mempertahankan profil risiko konservatif.

Fadlul menjelaskan sekitar 70 persen portofolio keuangan haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.

“Kemudian 5 persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi,” kata dia.

“Sisanya 25 persen kami jaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Pendekatan ini sangat konservatif,” lanjut Fadlul.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya mengelola keuangan dan dana haji sekitar Rp 184 triliun dengan menerapkan prinsip kehati-hatian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |