jpnn.com - PPPK dibikin kaget dengan adanya informasi pemberhentian Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) Prof Nunuk Suryani.
Informasi pemberhentian Dirjen Nunuk dalam bentuk poster digital beredar di media sosial. Dalam poster tersebut tertulis dengan huruf besar, “Telah Diberhentikan dari Jabatannya”, disertai foto, logo Kemendikdasmen, serta kalimat ucapan terima kasih atas pengabdian Nunuk selama menjabat Dirjen GTK.
Namun, informasi dalam poster tersebut tidak sesuai dengan fakta terkini. Hingga September 2026, Prof Nunuk Suryani masih aktif menjalankan tugas sebagai Dirjen GTK Kemendikdasmen.
Dirjen Nunuk masih resmi sebagai Dirjen GTK Kemendikdasmen. Laman profil resmi Ditjen GTK juga masih mencantumkan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Menanggapi kabar yang beredar, Dirjen Nunuk menegaskan bahwa dirinya masih aktif bekerja.
“Astagaaa.... Saya masih bekerja di sini. Sebentar lagi pensiun. Sabar dong kalau mau lihat saya lengser, tinggal menghitung bulan,” kata Dirjen Nunuk yang dikonfirmasi JPNN, Selasa (22/9/2026).
Keterangan dari lingkungan Humas Ditjen GTK yang dihubungi JPNN juga menyebut Prof Nunuk masih aktif dan baru akan memasuki masa pensiun pada penghujung 2026.
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya, turut menepis kabar pemberhentian tersebut. Ia menyebut masa aktif Prof Nunuk masih berlangsung hingga menjelang pensiun.
















































