Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN, Langsung Ditahan

1 day ago 7

Kejati Sulsel Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN, Langsung Ditahan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sebanyak empat tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif salah satu Bank BUMN periode 2022-2023 yang merugikan keuangan negara Rp 6,56 miliar lebih diperiksa penyidik untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (24/7/2025) malam. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel.

jpnn.com, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan empat orang tersangka baru kasus korupsi pada penyaluran kredit fiktif salah satu Bank BUMN periode 2022-2023 di Makassar. 

Tindak pidana korupsi penyaluran kredit fiktif ini merugikan keuangan negara Rp 6,56 miliar lebih.

"Setelah ditetapkan tersangka, selanjutnya langsung ditahan selama 20 hari sejak tanggal 11 Juli sampai 12 Agustus 2025 di Rutan Kelas I Makassar. Surat perintah penahanan dikeluarkan 24 Juli 2025," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel Jabal Nur di Kantor Kejati setempat, Kamis malam.

Keempat tersangka yang baru ditetapkan ini berinisial NR, F, II, dan R. Penetapan status tersangka setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel memeriksa keempatnya sebagai saksi.

Dilanjutkan dengan gelar perkara di hadapan Kepala Kejati Sulsel. Dari gelar perkara tersebut, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Sebelumnya, sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni inisial ATP (pegawai bank BUMN) serta AH dan ER (pencari nasabah fiktif).

Ketiganya sudah menjalani penahanan di rutan dan lapas Makassar. Kini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak tujuh orang.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menjelaskan modus operandi dalam kasus ini melibatkan ratusan berkas permohonan kredit nasabah yang terindikasi fraud.

Kejati Sulsel kembali menetapkan empat orang tersangka baru kasus korupsi pada penyaluran kredit fiktif salah satu Bank BUMN periode 2022-2023 di Makassar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |