jpnn.com, INDRAMAYU - Kejati Jawa Barat (Jabar) menggeledah kantor DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu (10/6) siang.
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana tunjangan perumahan (Tuper) DPRD Indramayu.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan dilakukan penyidik Kejati Jabar pada Rabu (10/6/2026). Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dan hingga pukul 13.00 WIB, proses tersebut dilaporkan masih berlangsung.
"Iya (betul)," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, saat dikonfirmasi JPNN.
Cahya menerangkan penggeladahan ini untuk mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu.
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu," ucapnya.
Akan tetapi, Cahya belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai proses penggeledahan tersebut.
Dia menyatakan, informasi selanjutnya nanti akan disampaikan setelah penggeledahan rampung dilaksanakan.






































