Kejaksaan Sita Barang Bukti Uang Rp 3 Miliar dan Mobil Terkait Kasus Nikita Mirzani

22 hours ago 8

Kejaksaan Sita Barang Bukti Uang Rp 3 Miliar dan Mobil Terkait Kasus Nikita Mirzani

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Selebritas Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya. ilustrasi. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengungkapkan, pihaknya telah menerima barang sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus pengancaman yang menjerat Nikita Mirzani.

Kejaksaan menyita uang Rp 3 miliar, mobil hingga dokumen dan sejumlah alat komunikasi yang akan digunakan sebagai materi pembuktian.

"Barang buktinya ada uang, tetapi jumlahnya tidak bisa saya sebutkan detail ini, terus ada barang bergerak berupa mobil dan beberapa alat komunikasi," kata Haryoko di kantornya, Kamis (5/6).

"(Uangnya) ada Rp 3 miliar sekian," ujarnya.

Haryoko menjelaskan uang tersebut tersimpan di dalam rekening, dan masih utuh.

"(Barbuk uangnya), ada di rekening," imbuhnya.

Haryoko menyatakan seusai diperiksa di Kejari Jakarta Selatan, Nikita Mirzani akan dititipkan ke rumah tahanan Pondok Bambu.

Nikita Mirzani akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, seraya Kejaksaan meneliti perkara.

Kejaksaan menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 3 miliar dan mobil terkait kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |