jpnn.com - Penanganan kasus oknum polisi berinisial MZ (28) merampok toko emas di Aceh Selatan, kini ditangani Polda Aceh.
Sebelumnya, MZ yang diduga merampok toko emas di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan ditangkap tim gabungan Polres Aceh Selatan dan personel Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan terduga pelaku berinisial MZ (28) ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.
"Terduga pelaku berinisial MZ diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya," kata Joko Krisdiyanto, Minggu (19.7/2026).
Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu (18/7).
Pelaku dilaporkan sempat menembak etalase kaca dan mengambil sejumlah perhiasan emas.
Saat ini, MZ menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan MZ merupakan oknum anggota Polri.









































