Kasus Kekerasan Ustaz Evie Effendi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

7 hours ago 19

Kasus Kekerasan Ustaz Evie Effendi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ustaz atau penceramah kondang asal Bandung, Evie Effendi. Foto Instagram evieefendie

jpnn.com, BANDUNG - Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan tersangka penceramah ustaz Evie Effendi memasuki babak baru.

Perkara dalam proses pemberkasan untuk kemudian diserahkan ke kejaksaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, kasus penganiayaan yang menyeret Evie Effendi akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan, dan tersangka menjalani proses hukum.

"Saat ini kami sudah dalam tahap pemberkasan. Insya Allah minggu ini akan segera kami limpahkan atau mungkin kirimkan berkas tahap pertama ke kejaksaan untuk diteliti oleh di kejaksaan, apakah nanti masih ada kekurangan atau bisa langsung dilengkapkan oleh kejaksaan," kata Anton saat ditemui di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Badak Singa, Selasa (13/1/2026).

Di sisi lain, Anton mengungkapkan jika polisi tidak melakukan penahanan terhadap Evie Effendi meski sudah berstatus tersangka.

Menurutnya, yang bersangkutan kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Enggak (ditahan), karena yang bersangkutan masih kooperatif," ungkapnya.

Satreskrim Polrestabes Bandung segera melimpahkan berkas perkara kasus KDRT ustaz Evie Effendi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |