jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Karang Taruna RW 11 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat mendeklarasikan penolakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi tersebut dipimpin Ketua Karang Taruna RW 11 Kebon Kacang Catur Hidayat bersama Demi Mathius dan pengurus serta anggota Karang Taruna RW 11 Kebon Kacang di sela-sela Seminar Mental Health bertema Menghindari Penyalahgunaan Narkoba, Bahaya Seks dan Bulling di lapangan Basket RW 011 pada Sabu (30/8/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Catur Hidayat menegaskan Karang Taruna RW 11 menolak semua bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Lebih laanjut, Karang Taruna RW 11 juga berkomitmen menjaga pemerintahan Daerah Khusus Jakarta Jakarta khususnya di wilayah Kebon Kacang.
“Karang Taruna RW 11 bekerja sama dengan pemerintah, BNN/ Polri /TNI/dan Lembaga terkait lainnya serta mendukung kegiatan pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika,” tegas Catur Hidayat.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Rahmat Santoso sebagai Konselor Klinik Pratama BNN Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Joy Tarmidi selaku Ketua DPD Generasi Anti Narkotika Nasional Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta Demi Mathius sebagai Moderator Seminar dan Aditya Yustia Sari bertindak sebagai pembaca acara (MC).
Dalam seminar ini hadir pula Ketua RW 11 Bambang Sudarmanto, Sekretaris Kelurahan Kebon Kacang Priyanto dan perwakilan pemerintah Kecamatan Tanah Abang serta perwakilan pengurus RW/RT di RW 11, Ketua RT 001 / RW 11 Fadlan dan warga masyarakat sekitarnya.
Warga tampak antusias mengikuti seminar tersebut. Para pembicara membagikan tips untuk menghindari atau mencegah Penyalahgunaan Narkoba, Bahaya Seks dan Bulling di masyatakat.