jpnn.com - SIGI – Sebanyak 551 PPPK formasi 2024 tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, menerima SK pengangkatan.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi memastikan proses rekrutmen PPPK 2024 maupun PPPK paruh waktu di daerah itu dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Saya rasa ini tidak ada yang ditutup-tutupi, ini sangat terbuka termasuk yang lulus PPPK tahap 2 ini," kata Samuel Yansen Pongi usai menyerahkan SK PPPK tahap 2 di Desa Bora, Rabu (1/10).
Dia mengemukakan, pemerintah daerah pun tidak memiliki kewenangan melakukan intervensi terkait kelulusan PPPK tersebut.
"Kami, pemerintah daerah tidak ada kewenangan lagi untuk mengintervensi kelulusan yang bersangkutan karena nilai masing-masing yang menentukan saat ujian," ucapnya.
Menurut dia, sistem yang dibangun dan digunakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah sangat transparan.
"Jadi siapapun yang lulus maka itu yang berhak menerima SK hari ini dan yang tidak lulus tentunya tidak akan diproses SK-nya," kata Samuel Yansen.
Dia menuturkan, jumlah PPPK tahap dua yang menerima SK di Kabupaten Sigi sebanyak 551 orang.