bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengunjungi Museum Negeri Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/10).
Kunjungan ini dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual (KI) khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya dan pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh masyarakat NTB.
Kakanwil didampingi oleh Kadiv Yankum Anna Ernita dan diterima langsung oleh Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, Kakanwil I Gusti Putu Milawati memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak museum mengenai potensi yang dapat didaftarkan sebagai KI.
Mulai dari warisan budaya Suku Sasak, Samawa dan Mbojo yang memiliki nilai-nilai budaya dan pengetahuan tradisional yang kaya dan unik.
Mila, sapaan akrabnya dan tim Bidang Pelayanan KI memberikan penjelasan mendetail mengenai jenis-jenis KI, khususnya terkait KIK, tata cara dan persyaratan dalam mendaftarkan hak cipta.
Selain itu, Mila menekankan pentingnya pendaftaran KIK, karena langkah tersebut tidak hanya berfungsi untuk perlindungan hukum, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam menjaga warisan budaya dari klaim pihak luar.
Salah satu temuan penting dalam kunjungan ini adalah adanya motif tenun Sekardiyu yang merupakan karya cipta dari pegawai Museum Negeri NTB dan diarahkan untuk didaftarkan sebagai hak cipta.