jpnn.com - MAKASSAR - Jumlah PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) termasuk salah satu yang terbesar secara nasional, yakni lebih dari 8.000 pegawai.
Terkait anggaran gaji PPPK, Pemprov Sulsel menyatakan tidak ada masalah.
Pemprov Sulsel kembali memastikan alokasi anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Sulsel Muhammad Saleh menjelaskan seluruh komponen teknis termasuk penganggaran gaji PPPK telah dijabarkan secara menyeluruh kepada DPRD dan telah termuat dalam RPJMD 2025–2029.
"Kita (Pemprov Sulsel) sudah klir dengan DPRD," ujar Saleh seusai pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD bersama DPRD Sulsel di Makassar, Kamis (24/7).
Dia menjelaskan, kepastian ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kuat Pemprov dalam menjamin hak keuangan para tenaga PPPK.
"Karena ini menyangkut kesinambungan program dan hak tenaga PPPK, maka Pemprov Sulsel memberikan atensi penuh dan memastikan anggarannya masuk dalam rencana pembangunan,” tegas Saleh.
Dia menyebutkan, untuk tahun 2026 Pemprov Sulsel telah menyiapkan sekitar Rp500 miliar khusus untuk gaji PPPK.