jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO) membantah keras klaim Teuku Yudhistira yang menyatakan diri sebagai Ketua Umum organisasi tersebut. IWO menegaskan bahwa Yudhistira telah resmi dipecat sejak Juli 2023.
“Yudhistira bukan Ketua IWO. Ia sudah dipecat, lalu mendirikan WWO. Namun masih saja memakai atribut IWO dan menyebarkan hoax. Ini murni tindak pidana yang harus ditindak aparat penegak hukum," kata Ketua Umum DPP IWO, Dwi Christiano, dalam keterangannya.
Pencabutan keanggotaan Yudhistira tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 019/Skep/PP-IWO/VII/2023.
IWO mengungkapkan, setelah pemecatan, Yudhistira diduga membuat surat keputusan palsu dan mendaftarkan Hak Cipta Banner IWO secara ilegal. Lebih lanjut, pada Juli 2024, Yudhistira mendirikan organisasi baru bernama Wartawan Warta Online (WWO), namun tetap mencatut nama dan atribut IWO.
Kuasa Hukum DPP IWO, Jamari, S.H., menyatakan, “Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. Perbuatan Yudhistira jelas melawan hukum, menipu publik, dan merusak reputasi jurnalis online.”
IWO menyatakan tindakan Yudhistira telah memenuhi unsur beberapa pasal pidana, termasuk pemalsuan surat dan penyebaran berita bohong. (tan/jpnn)