Isu Panas Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time: Ada Gelagat Jual Beli Kursi

7 hours ago 15

Selasa, 04 November 2025 – 07:55 WIB

 Ada Gelagat Jual Beli Kursi - JPNN.com Jateng

Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu alias full time tengah ramai diperbincangkan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu alias full time tengah ramai diperbincangkan.

Hingga awal November 2025, masih sedikit pemerintah daerah yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk PPPK Paruh Waktu.

Bahkan, sejumlah daerah justru baru menugaskan PPPK Paruh Waktu mulai 2026.

Sesuai KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang atau diangkat menjadi PPPK penuh waktu berdasarkan hasil evaluasi kinerja triwulanan dan tahunan.

Namun, proses menuju pengangkatan itu kini dibayangi kabar tak sedap.

Ketua Umum Aliansi R2-R3 Indonesia Faisol Mahardika mengungkap adanya dugaan praktik kotor dalam proses alih status PPPK paruh waktu ke full time.

“Sesuai laporan, sudah ada gelagat jual beli kursi PPPK full time. Karena itu kami merapatkan barisan untuk mengawal peralihan status ini agar tidak disusupi kepentingan,” ujar Faisol kepada JPNN.com, Senin (3/11).

Faisol menegaskan pemerintah tak boleh lepas tangan menghadapi masa transisi ini. Ia menilai, jika regulasi tidak tegas, praktik nepotisme dan jual beli jabatan bisa tumbuh subur di daerah.

Isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu alias full time tengah ramai diperbincangkan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |