jpnn.com, SERANG - Keluarga tersangka kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Penyampaian permohonan maaf tersebut didampingi kuasa hukum tersangka Asep Indra Hendriyana bersama perwakilan PT Genesis Regeneration Smelting Aji Ridwan.
Momentum permohonan maaf itu dibanjiri isak tangis dari para istri tersangka yang menyesali perbuatan sang suami.
Asep menyampaikan permohonan maaf ditunjuk langsung kepada korban pengeroyokan pada Kamis, 21 Agustus 2025 di PT Genesis Regeneration Smelting.
"Saya secara pribadi mewakili keluarga tersangka serta PT Genesis menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada para korban," ucap Asep.
"Kiranya para korban bisa memaafkan perbuatan para tersangka," sambung dia.
Dia mengungkapkan para tersangka merupakan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah.
"Mayoritas para tersangka memiliki anak yang masih kecil rata-rata berusia lima tahun masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," ujarnya.