jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran BPKH Limited, anak usaha dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dirancang sebagai instrumen investasi di ekosistem haji dan umrah.
Hal ini disampaikan Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Langsung M. Arief Mufraini.
Dia menyampaikan orientasi BPKH Limited bukan menjadi perantara layanan, melainkan membangun pijakan strategis Indonesia dalam struktur ekonomi haji.
Terlebih, terdapat potensi ekosistem ekonomi global bernilai sangat besar mencakup hotel, konsumsi, transportasi, logistik, hingga berbagai layanan pendukung lainnya dalam ekosistem haji.
Indonesia sendiri adalah negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.
Setiap tahun, lebih dari 200 ribu jamaah haji berangkat ke tanah suci.
Belum lagi jemaah umrah yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1,5 juta jemaah.
“Orientasi awal pembentukan BPKH Limited atas dukungan kementerian lainnya yaitu Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan yang berdiri tahun 2023 adalah investasi langsung di ekosistem haji dan umrah,” kata Arief dalam keterangannya pada Kamis (19/2).












































