Ini 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ada Anggota DPRD Aktif, Anda Kenal?

3 hours ago 9

Ini 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ada Anggota DPRD Aktif, Anda Kenal?

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kanan) menampilkan salah satu tersangka kasus dana Hibah Jawa Timur Sukar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima.

"Yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Adapun 17 tersangka selaku pihak pemberi, ialah MHD selaku anggota DPRD Jatim 2019-2024, FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.

Kemudian MM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ini Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah:

Empat tersangka penerima suap kasus dana hibah Jatim

1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)

KPK mengumumkan 21 tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. Ada anggota DPRD Jatim aktif juga nih. Anda mungkin kenal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |