jpnn.com, JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit tematik khusus terhadap pengadaan pompa air di DKI Jakarta.
Lembaga itu menilai belanja pompa belum pernah diperiksa secara mendalam dalam satu dekade terakhir.
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengatakan skala anggaran yang digelontorkan sangat besar, tetapi belum diimbangi akuntabilitas yang memadai.
Dia memperkirakan Jakarta, telah menghabiskan lebih dari Rp 20 triliun dalam 10 tahun terakhir untuk penanganan air dan banjir.
“Selama dokumen kontrak masih tersimpan rapat dan publik hanya diberi tahu bahwa semuanya baik-baik saja, pertanyaan tidak akan pernah berhenti,” ujar Iskandar, Kamis (19/2).
IAW mencatat, dalam APBD 2025 alokasi program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase serta sumber daya air mencapai Rp 4,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 704 miliar dialokasikan khusus untuk operasi dan pemeliharaan stasiun pompa.
Untuk 2026, Pemprov Jakarta menganggarkan Rp 3,64 triliun untuk pengendalian banjir, ditambah proyek multitahun senilai Rp 2,62 triliun yang mencakup penambahan 63 unit pompa baru.












































