jpnn.com - DOMPU – Para honorer siluman sebaiknya menyiapkan mental jika ternyata tidak masuk daftar penerima NIP PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, honorer siluman yang telanjur mendapatkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, SK-nya pun bakal dianulir.
Terutama para honorer siluman di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan untuk mendapatkan nomor induk PPPK (NIPPPK).
Nah, berkas 5.541 calon penerima nomor induk PPPK Paruh Waktu itu kini sedang ditelusuri oleh Tim Investigasi yang dibentuk Pemkab Dompu.
Tim investigasi terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Dompu.
Tim investigasi dibentuk guna menindaklanjuti dugaan adanya tenaga honorer siluman yang ikut diusulkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.