Haul Ke-55 Bung Karno Jadi Momen Berakhirnya Stigma Terkait G30S/PKI

5 hours ago 6

Sabtu, 21 Juni 2025 – 15:23 WIB

Haul Ke-55 Bung Karno Jadi Momen Berakhirnya Stigma Terkait G30S/PKI - JPNN.com Jatim

Ketua PDI Perjuangan Jatim MH Said Abdullah dan Menteri Agama RI KH Nasaruddin saat berziarah di makam Bung Karno, Blitar, Sabtu (21/6). Foto: Dok. PDIP Jatim

jatim.jpnn.com, BLITAR - Ketua DPP sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim MH Said Abdullah menyebut Haul ke-55 Bung Karno pada Sabtu (21/6) sebagai peringatan yang sarat makna. Bukan hanya spiritual, tetapi menjadi penanda lahirnya keadilan sejarah bagi Presiden pertama Republik Indonesia itu.

Pasalnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019–2024 telah resmi mencabut TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967, yang selama lebih dari lima dekade menjadi dasar pencabutan kekuasaan Bung Karno pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S).

“Tahun ini kita menjadi saksi sejarah. Setelah 57 tahun lebih, keadilan sejarah bagi Bung Karno akhirnya ditetapkan,” ujar Said saat memberikan sambutan di Kompleks Makam Bung Karno, Kota Blitar.

Menurutnya, pencabutan T AP MPRS tersebut bukan semata keputusan legal-formal, tetapi merupakan langkah moral untuk mengembalikan martabat Bung Karno dan narasi sejarah bangsa yang sempat dikaburkan.

“Ini penegasan bahwa Bung Karno adalah pemimpin sejati yang memperjuangkan kemerdekaan, keadilan, dan martabat bangsa,” katanya.

Said juga menyebut Bung Karno bukan hanya pahlawan nasional dan penggali Pancasila, tetapi tokoh dunia yang memperjuangkan kemerdekaan negara-negara tertindas lewat Konferensi Asia-Afrika dan Dasasila Bandung.

“Pemikiran Bung Karno melintasi zaman. Dia simbol perlawanan atas penjajahan dan suara bagi dunia ketiga,” tuturnya.

Haul ke-55 Bung Karno diwarnai dengan berbagai kegiatan religius dan budaya, mulai dari tahlilan, doa bersama, hingga pentas seni. Ribuan masyarakat dari berbagai penjuru Indonesia hadir mengikuti ziarah kebangsaan ini.

Haul ke-55 Bung Karno menjadi momen bersejarah dengan pencabutan TAP MPRS 33/1967.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |