jpnn.com - JAKARTA - Kader PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth kecewa mendengar Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto dijatuhi tuntutan tujuh tahun penjara.
Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut menilai kasus itu sarat dengan muatan politis.
"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Namun, kami tetap menghargai tuntutan dari jaksa penuntut umum," ujar Kenneth.
Menurut dia, selama persidangan tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan.
Dia pun berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mengambil putusan.
"Kami berharap majelis hakim membebaskan atau memberikan vonis seringan-ringannya," katanya.
Kenneth juga memberi semangat kepada tim penasihat hukum Hasto agar tetap optimistis dan percaya pada keadilan serta mukjizat.
Dia juga memastikan bahwa kader dan simpatisan PDI Perjuangan tetap solid mendukung Hasto.