jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta pada 11 Juni 2026.
Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAMINTEL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi, yang menyampaikan forum ini adalah upaya perusahaan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“Tugas kami memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan. Karena itu, Pertamina Patra Niaga terus bekerja keras bersama dengan dukungan berbagai aparat penegak hukum termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi,” ujar Erwin.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai aspek penguatan tata kelola pengadaan energi, mulai dari kesesuaian proses pengadaan dengan ketentuan hukum, penerapan praktik yang baik dalam pengadaan impor minyak mentah/kondensat, BBM dan LPG, pengelolaan risiko, penguatan integritas dan kepatuhan, hingga langkah-langkah mitigasi dalam menghadapi dinamika pasar dan geopolitik global.
Beberapa langkah mitigasi penguatan tata kelola antara lain penyesuaian prosedur dalam kondisi mendesak, penerapan segregation of duty, penguatan four eyes principle, dan pelibatan fungsi compliance.
Masukan dari para narasumber dan pemangku kepentingan tersebut menjadi bagian dari continuous improvement dan bekal bagi Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola pengadaan energi agar semakin transparan, akuntabel, adaptif terhadap dinamika pasar global, serta didukung mitigasi risiko hukum yang memadai.(chi/jpnn)







































