jpnn.com - SURABAYA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU bergejolak setelah beredar sebuah surat yang ditujukan kepada Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya.
Dalam surat itu, Gus Yahya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Surat itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, pada 20 November 2025, berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Dalam surat itu diputuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, dalam waktu tiga hari, terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya meragukan surat yang beredar di masyarakat luas, sebagai dokumen resmi.
"Saya belum menerima surat apa pun dari Syuriah (pimpinan tertinggi) sampai sekarang, terutama surat secara fisik,” ujar Gus Yahya seusai rapat koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Minggu (23/11).
Menurutnya, surat yang disebut sebagai risalah dan beredar di media sosial itu juga tidak memenuhi standar resmi dari dokumen resmi organisasi.






































