jpnn.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan atas gugatan soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (30/7) besok.
Jadwal sidang itu diketahui dari surat panggilan MK yang diunggah Imam Zanatul Haeri, guru swasta dari Madrasah Aliyah Yayasan Said Aqil Siradj, melalui media sosial, Selasa (28/7/2026).
Imam merupakan saksi dalam sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait penempatan program MBG dalam anggaran pendidikan yang diajukan pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.
ANTARA mencoba mengkonfirmasi terkait unggahan tersebut kepada Imam, melalui direct message (DM), menanyakan kapan pemberitahuan jadwal sidang tersebut diterima, dan apakah benar itu surat tersebut merupakan undang dari MK untuk menghadiri persidangan pengucapan putusan.
Namun, pesan tersebut belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
Dalam unggahannya, Imam melampirkan surat MK tertanggal 27 Juli 2026 tentang panggilan sidang yang ditujukan kepada Reza Sudrajat selaku pemohon perkara nomor 55/PUU-XXIV/2026.
Surat tersebut menyebutkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) telah menetapkan sidang pengucapan putusan permohonan nomor 55/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian materiil UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (30/7) pukul 13.30 WIB hingga selesai.











































