Gubernur Jateng Kerahkan Polisi Awasi Bahan Pokok, Wanti-wanti Soal Penimbunan

4 hours ago 8

Senin, 07 Juli 2025 – 20:40 WIB

Gubernur Jateng Kerahkan Polisi Awasi Bahan Pokok, Wanti-wanti Soal Penimbunan - JPNN.com Jateng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengerahkan aparat kepolisian untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat.

Luthfi menyebut tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan terdiri dari anak buahnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan aparat Polda Jateng.

"Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok. Karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana," kata Luthfi dalam keterangan tertulis seusai Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Senin (7/7).

Mantan Kapolda Jateng tersebut menjelaskan tindakan penimbunan sudah jelas dilarang oleh undang-undang. Operasi-operasi akan dilakukan oleh Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.

"Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan Polda," katanya.

Satgas Pangan tersebut sudah jalan mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten/kota. Tugasnya adalah melakukan pengamatan, pendataan dan melakukan penindakan. Apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat maka penindakan akan diserahkan kepada kepolisian.

"Tidak boleh ada yang melakukan penimbunan di tengah masyarakat yang membutuhkan," kata purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut.(wsn/jpnn)

Luthfi menyebut tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan terdiri dari anak buahnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan aparat Polda Jateng.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |