jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Polda Lampung menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 17,29 kilogram (kg) di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Dwi Handono Prasanto menyatakan pengungkapan ini bermula dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya kendaraan mencurigakan yang membawa narkoba dalam jumlah besar dari arah Sumatera Selatan.
"Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,29 kilogram di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (17/2)," katanya, Kamis.
Dwi menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan ketat selama hampir satu minggu, Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba mengidentifikasi kendaraan target, yakni satu unit Honda CRV putih dengan nomor polisi A 1724 UO.
"Petugas kemudian melakukan penghentian paksa di Exit Tol Bakauheni saat kendaraan tersebut hendak menyeberang menuju Pulau Jawa," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjutnya, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA (25), warga Lumajang, Jawa Timur.
Awalnya, barang haram tersebut sulit ditemukan karena disembunyikan secara rapi di tempat yang tidak terduga.
“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, tim berhasil menemukan 17 bungkus plastik merek 'Very Delicious' berisi sabu seberat 17,29 Kg yang disembunyikan di dalam ban serep kendaraan tersebut," jelasnya.









































