jpnn.com, PROBOLINGGO - Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Malang dan Bea Cukai Probolinggo terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui berbagai sosialisasi guna meningkatkan kesadaran publik.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga tokoh masyarakat.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Muhamad Lukman menegaskan peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan serius karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara dan merugikan industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Melalui Dialog Malang Menyapa bertajuk 'Perangi Rokok Ilegal: Saatnya Penindakan Lebih Tegas' yang disiarkan oleh RRI Malang, Lukman mengajak masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.
Dia menjelaskan rokok ilegal dapat dikenali dari tidak adanya pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, pita cukai bekas, maupun pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Bea Cukai terus melakukan berbagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal, baik melalui pendekatan preventif berupa edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat maupun melalui penindakan langsung terhadap pelanggaran di bidang cukai,” ujar Lukman dalam keterangannya, Selasa (2/6).
Selain melalui siaran radio, sosialisasi juga dilakukan secara langsung di berbagai daerah.

















.jpeg)




















