jpnn.com - WAMENA - Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua Pegunungan, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menggelar razia senjata tajam (sajam) dan narkotika di sejumlah titik rawan untuk meningkatkan situasi kondusif di daerah setempat.
Razia dilakukan oleh personel Regu Siaga I dan IV berlangsung di dua lokasi, yakni jalan pertigaan Pasar Wouma – Ahmad Yani dan perempatan Ahmad Yani – Pattimura Wamena.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa narkotika golongan I jenis ganja.
Dia menjelaskan pada saat razia, petugas menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari seorang pemuda berinisial DK (21) saat memeriksa sepeda motor yang melintas di Pasar Wouma.
Tidak berselang lama, di Jalan Pattimura, petugas kembali mendapati seorang pemuda berinisial EU (27) membawa satu plastik ukuran sedang berisi ganja dengan berat 12,09 gram, serta tiga plastik ukuran kecil berisi ganja dengan berat masing-masing 1,30 gram, 1,57 gram dan 1,22 gram.
“Kedua pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Wamena, Jumat (3/10).
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di tanah Papua, khususnya di Jayawijaya. Masyarakat diimbau untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” katanya.