jabar.jpnn.com, JAKARTA - Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia (JMHI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan KPK RI.
Mereka meminta agar Sertifikat Profesi atas nama NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya segera dicabut.
Di atas mobil komando, Hafiz Koordinator lapangan dengan lantang menyampaikan agar Menteri Kebudayaan RI mengambil langkah tegas terhadap NP.
"Kami duga masalah Ibu NP sangat kompleks, banyak aturan yang dilanggar, penyalahgunaan wewenang, melanggar etika profesi dan lain-lain. Ada apa dengan Ibu NP yang kami duga selalu merekomendasikan produk luar negeri dan menyudutkan produk dalam negeri pada pengerjaan proyek pemerintah? Seharusnya Ibu NP sebagai Tenaga Ahli Cagar Budaya mendukung produk dalam negeri berdasarkan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang penggunaan produk dalam negeri," ucap Hafiz.
Setelah hampir satu jam di Kementerian Kebudayaan, mereka diterima oleh pihak kementerian untuk menyerahkan berkas pengaduan.
Ketua Umum JMHI, Wiranto menyerahkan berkas pengaduan ke pihak Kementerian Kebudayaan, dia menegaskan agar berkas yang mereka serahkan secepatnya diproses dan dikaji oleh pihak kementerian
Setelah dari Kemenbud, mereka bergerak menuju kantor pusat Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), mereka silih berganti berorasi dan akhirnya diterima oleh perwakilan BNSP untuk audensi.
"BNSP melisensi LSP untuk mengeluarkan Sertifikat Kompetensi Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB), kami meminta BNSP berkordinasi dengan LSP untuk menindak lanjuti pengaduan kami ini dalam rangka mencabut Sertifikasi Kompetensi TACB ibu NP," ucap Wiranto.