jpnn.com, JAKARTA - KALREZ Petroleum (Seram) Limited (KALREZ), selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) Migas Bula di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku, tengah menghadapi gejolak serius akibat mandeknya pembayaran hak-hak pegawai.
Sejak akhir 2024, pemegang saham KALREZ disebut tidak lagi mampu menunaikan kewajiban kepada karyawan.
Upaya mencari pendanaan dari pihak ketiga juga tidak membuahkan hasil setelah investor enggan memberikan kepercayaan.
Kondisi ini membuat seluruh pegawai, baik tenaga tetap maupun alih daya, tidak menerima gaji, jaminan sosial, maupun tunjangan selama enam bulan terakhir.
Para pekerja lapangan yang mayoritas warga lokal SBT telah melaporkan persoalan tersebut kepada Bupati SBT, DPRD SBT, Gubernur Maluku, Kepala SKK Migas, hingga Menteri ESDM.
"Segala upaya telah kami lakukan untuk mendukung eksistensi perusahaan (Kalrez PSL) dalam mengamankan Objek Vital Negara antara lain dalam lima (5) bulan terakhir tanpa di bayar," ungkap Koordinator Lapangan, Ali Rumuar, Sabtu (22/11).
"Namun tidak ada upaya yang berarti dari pihak manajemen untuk menyelesaikan tanggungjawab pembayaran hak-hak pekerja sampai saat ini, yang ada malah kami para pekerja diberikan janji-janji palsu dari minggu ke minggu sampai dengan bulan ke bulan," lanjutnya.
Oleh karena itu, para pekerja sepakat untuk menghentikan segala aktifitas pekerjaan dan menutup akses Kalrez secara paten dengan mengelas pintu gerbang.





































