jpnn.com - LOMBOK TENGAH - Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lombok Tengah tampaknya tak perlu cemas kekurangan dukungan untuk biaya pendidikan keluarga.
Itu lantaran pemerintah setempat sudah menyediakan pembayaran gaji ke-13 tahun anggaran 2026.
"Anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 ASN itu telah disiapkan, tersedia. Total anggarannya tidak jauh beda dengan jumlah pembayaran tunjangan Idulfitri Rp42 miliar," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah.
Dia menjelaskan bahwa gaji ke-13 merupakan tambahan gaji yang diberikan pemerintah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan keluarga ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, TNI, Polri, pejabat negara maupun pensiunan.
"Gaji ke-13 ini untuk membantu biaya pendidikan, sehingga pembayaran dilakukan Juni atau Juli 2026 di tahun ajaran baru," katanya.
Firman mengatakan untuk keuangan atau anggaran pembayarannya gaji ke-13 tersebut tidak ada persoalan.
Namun, pihaknya masih menunggu regulasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Republik Indonesia.
"Gaji ke-13 yang diberikan itu disesuaikan dengan PMK. Kalau aturan itu telah keluar, pembayaran dilakukan," katanya.

















.jpeg)




















