jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan antara sejumlah kepala daerah dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangaksan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai pemotongan TKD akan menimbulkan kesulitan bagi pemerintah daerah (pemda).
Sebab, sebagian besar pemda telah mengalokasikan anggaran belanja.
Oleh karena itu, pemotongan TKD secara mendadak diyakini akan mengganggu perencanaan yang telah disusun dan berdampak negatif pada operasional pemda.
"Pasti (pemda merasa kesulitan akibat pemotongan TKD). Karena gini, itu kan Pemda itu kan sebagian besar sudah mengalokasikan perencanaan, merencanakan anggaran untuk apa, apa," ujar Esther saat dihubungi jpnn.com, Rabu (8/10).
Esther menjelaskan sebagian besar anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk belanja rutin.
Pemotongan TKD diyakini dapat menyulitkan pemda dalam membayar gaji pegawai, yang bergantung pada dana APBD.
"Yang kedua, itu, karena kalau dilihat lagi, porsi dari anggaran APBD, itu lebih banyak dialokasikan belanja rutin, sehingga kalau itu dipotong, mereka kan kesulitan untuk bayar pegawai," ujarnya.