Dugaan KDRT, Evie Effendi Diperiksa Polisi 2 Jam

3 hours ago 11

Sabtu, 04 Oktober 2025 – 21:00 WIB

Dugaan KDRT, Evie Effendi Diperiksa Polisi 2 Jam - JPNN.com Jabar

Evie Effendi. Foto Instagram evieefendie

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Evie Effendi kembali diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya berinisial NAS (19 tahun).

Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/10/2025) kemarin.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan, pemeriksaan ini bukan yang pertama kali dilakukan.

Terlapor sebelumnya sudah dimintai keterangan. Adapun pemeriksaan kali ini berlangsung sekitar dua jam.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap EE. Untuk perkara sudah di tahap penyidikan, namun kami masih memerlukan pemeriksaan saksi-saksi lain yang belum memenuhi panggilan penyidik," kata Rahman saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10).

Rahman menuturkan, pemeriksaan yang dilakukan kemarin lebih singkat karena sifatnya hanya tambahan.

Adapun Evie Effendi sebelumnya juga telah diperiksa pada 10 September 2025.

"(Kemarin) dua jam diperiksa karena hanya pemeriksaan tambahan, karena sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik sudah memintai keterangan dari sembilan orang saksi. Namun menurut Rahman, masih ada lima saksi lainnya yang belum hadir untuk dimintai keterangan.

"Total saksi yang sudah diminta keterangan ada sembilan orang, lima orang saksi belum memenuhi panggilan," jelasnya.

Polisi memastikan akan terus melanjutkan proses hukum dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir agar berkas perkara dapat segera dituntaskan.

Sebelumnya, kuasa hukum NAT, Rio Damas Putra mengatakan, kliennya sempat berkunjung ke kediaman ayahnya di Sindanglaya, Kabupaten Bandung pada tanggal 4 Juli lalu.

Kedatangannya untuk bersilaturahmi dan menanyakan uang bulanan yang biasa dikirim oleh ayahnya ke kliennya dan adik-adiknya.

Namun, NAT mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan bahkan diduga terdapat tindak kekerasan pemukulan yang dilakukan kepada kliennya mulai dari neneknya, kakak ayahnya, bibinya dan ayahnya sendiri.

Aksi tersebut direkam oleh NAT mengunakan handphone. Akan tetapi, handphone tersebut disita oleh keluarga ayahnya dan belum dikembalikan.

Seusai mengetahui kondisi anaknya, ibunya langsung melaporkan dugaan kekerasan dan penganiayaan tersebut ke kepolisian.

Kliennya sempat divisum dan mendapatkan pendampingan. (mcr27/jpnn)

Evie Effendi kembali diperiksa Polrestabes Bandung dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |