Dua Kasus Narkoba Terungkap di Purbalingga, Barang Bukti Sabu & Ratusan Pil Diamankan

1 week ago 41

Jumat, 20 Februari 2026 – 13:30 WIB

Dua Kasus Narkoba Terungkap di Purbalingga, Barang Bukti Sabu & Ratusan Pil Diamankan - JPNN.com Jateng

Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menunjukkan barang bukti kasus narkotika jenis sabu-sabu saat konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (20/2/2026) ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, PURBALINGGA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga mengungkap dua kasus peredaran psikotropika dan narkotika jenis sabu-sabu dalam rangkaian operasi selama Januari 2026. Dua orang tersangka diamankan dari lokasi berbeda.

Wakil Kepala Polres Purbalingga Agus Amjat Purnomo mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli tertutup dan penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya.

“Kasus pertama berkaitan dengan dugaan kepemilikan dan penyimpanan psikotropika golongan IV tanpa hak untuk diperjualbelikan dengan tersangka berinisial JP alias J (23), warga Kabupaten Banyumas,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Wicaksana Laghawa, Jumat (20/2).

JP diamankan di area SPBU Padamara, Kecamatan Padamara. Dari tangan tersangka, petugas menyita 388 butir psikotropika golongan IV berbagai merek yang dikemas dalam aluminium foil dan disembunyikan di dalam kotak charger USB. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, sepeda motor, dan barang pribadi lainnya.

Pengungkapan berawal saat petugas berteduh di SPBU karena hujan pada Jumat (23/1) malam hingga Sabtu (24/1) dini hari. Gerak-gerik mencurigakan tersangka di teras mushala memicu pemeriksaan.

“Saat dilakukan pengecekan, ditemukan obat-obatan psikotropika pada tersangka. Dari hasil interogasi, dilakukan pengembangan hingga ditemukan tambahan barang bukti di rumah pelaku,” jelasnya.

Kepala Satresnarkoba Polres Purbalingga Ihwan Ma'ruf menambahkan JP tercatat sebagai mahasiswa dan merupakan pasien di sebuah klinik di Kota Bandung.

“Yang bersangkutan memiliki kartu berobat dari dokter spesialis kejiwaan. Setiap kontrol bisa diberikan sekitar 200 butir untuk beberapa bulan, tetapi obat itu tidak dipakai seluruhnya, sebagian justru dijual,” katanya.

Polres Purbalingga mengungkap dua kasus peredaran psikotropika dan narkotika jenis sabu-sabu dalam rangkaian operasi selama Januari 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |