jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - DPRD Kota Bogor melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Tahunan MPR RI memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Bogor, Jumat (15/8/2025) ini juga sekaligus menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, memimpin jalannya rapat yang turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Sekretaris Daerah, Deni Mulyadi, seluruh anggota DPRD Kota Bogor, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.
Dalam momentum yang menjadi tradisi jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, anggota DPRD Kota Bogor dari berbagai fraksi terlihat kompak mengenakan syal Palestina.
Hal ini sebagai bentuk dukungan kemanusiaan dan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaannya.
Ketua DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disampaikan di hadapan Sidang Tahunan MPR RI mengandung pesan penting bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga persatuan, memperkuat ketahanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Pidato Presiden memberikan optimisme dan arah kebijakan strategis yang patut kita dukung bersama, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan dan situasi global yang dinamis,” ujarnya.
Selain agenda mendengarkan pidato kenegaraan, rapat paripurna ini juga membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.