jpnn.com, SURAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi menegaskan pentingnya digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) berbasis data kependudukan sebagai fondasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Fasilitasi Jemput Bola Verifikasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri bermitra dengan Komisi II DPR RI di Surakarta, Senin-Selasa, 27-28 Juli 2026.
Aria Bima mengatakan pemerintah pada 2026 mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun.
Karena itu, menurutnya, setiap rupiah anggaran harus didukung oleh data kependudukan yang akurat agar bantuan diterima masyarakat yang benar-benar berhak.
"Berbicara tentang ketepatan sasaran bantuan sosial pada hakikatnya adalah berbicara tentang mutu data kependudukan. Seluruh penyaluran bantuan bertumpu pada 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal setiap warga negara," kata Aria.
Ia menilai digitalisasi Perlinsos bukan sekadar transformasi teknologi, melainkan upaya menghadirkan keadilan sosial melalui data yang valid.
Menurutnya, kesalahan eksklusi maupun inklusi masih menjadi tantangan besar dalam penyaluran bantuan sosial sehingga pemutakhiran data kependudukan harus terus dilakukan.
"Ketika sistem tidak mengenali warga yang berhak, maka kemiskinan yang tidak terbaca sistem tetap menjadi kemiskinan yang nyata," ujarnya.











































