bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkum NTB melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Divisi Pelayanan Hukum mengikuti kegiatan Koordinasi Penguatan KI di Perguruan Tinggi dan Sentra KI di Wilayah secara virtual melalui Zoom Meeting yang digelar Direktorat Kerja sama, Pembedayaan, dan Edukasi DJKI, Rabu (1/10).
Koordinasi ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita dan Analis KI se-Indonesia.
Direktur Kerja sama, Pembedayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan bahwa tugas yang diemban kantor wilayah terutama divisi pelayanan hukum bidang KI merupakan tugas yang diturunkan dari DJKI.
Yasmon juga menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan yang utama di sistem Kekayaan Intelektual.
Oleh karena itu, Kanwil harus menemukan cara untuk mendorong pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi yang telah diinventarisasi.
Dalam koordinasi ini, juga dilakukan pemaparan data jumlah perguruan tinggi dan sentra KI yang dimiliki DJKI dengan data yang telah dikirimkan oleh masing-masing Kanwil.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan Kanwil Kemenkum NTB dapat meningkatkan kinerja dalam mengelola sistem KI dan memberikan kontribusi terhadap capaian indikator kinerja Utama DJKI.
Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan pengecekan kembali terhadap data yang dimiliki internal DJKI dengan data yang dimiliki Kanwil.