jpnn.com - MANADO - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melakukan percepatan penegasan batas desa melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASPP).
Program ini dilaksanakan selama lima tahun dari 2025 - 2029.
Dalam program ini, Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Bank Dunia.
Dalam kegiatan tahun pertama ditetapkan tiga kabupaten sebagai lokas percepatan penegasan batas desa, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Donggala dan Kabupaten Tolitoli di Sulawesi Tengah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo mengharapkan pelaksanaan penegasan batas desa di tiga lokasi tersebut dapat berjalan baik.
“Kami berharap dalam proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik, sehingga masyarakat desa dan pemerintah desa dapat memperoleh manfaat pasif dari pelaksanaan kegiatan ini,” katanya saat pembukaan Kick off Meeting Penegasan Batas Desa Bagi Pemerintah ILASPP Tahun Anggaran 2026, di Manado, Rabu (29/4).
La Ode menjelaskan, berdasarkan data yang dihimpun, desa-desa di tiga kabupeten tersebut beum memiliki batas desa secara definitif atau belum ada peraturan bupati tentang batas desa.
Oleh karena itu, ia meminta para bupati dari tiga kabupaten tersebut dan para pihak terkait untuk memberikan dukungan sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan bantuan teknis penegasan batas desa.









































