jpnn.com - Kuasa hukum Reza Gladys, Julius Paulus Sembiring menanggapi gugatan atas dugaan wanprestasi yang diajukan pihak Nikita Mirzani terhadap kliennya.
Julius mengaku bingung terkait adanya dugaan wanprestasi yang tercatat senilai Rp 100 miliar tersebut.
Hal tersebut lantaran dirinya menilai kliennya lah yang menjadi korban pemerasan dari Nikita Mirzani dan mengeluarkan uang.
Oleh karena itu, dia merasa tidak logis jika kliennya justru malah yang menerima gugatan dari Nikita Mirzani.
"Biasanya yang wanprestasi itu biasanya debitur. Kemudian, saya kreditur menggugat kalian. Lalu, akhirnya anda bikin proposal untuk utang-piutang. Nah, kalau kami merasa dianggap penggugat melakuk wanprestasi, utang apa yang kami miliki," kata Julius di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Berapa kami berutang. Uang kami diperas, kok malah kami yang berutang. Ini kan aneh," imbuhnya.
Nikita Mirzani diketahui melayangkan gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar terhadap Reza Gladys dan sang suami, Attaubah Mufid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut sehubungan dengan ulasan skincare milik Reza Gladys yang dilakukan Nikita Mirzani.