bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim gabungan lintas instansi menggagalkan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Rusia saat beroperasi di Bali.
Seorang perempuan bernama Kira Kochetkova alias KK, 52, dan teman prianya Sergei Khlebushchev alias SK, 40, ditangkap di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6) pagi sekitar pukul 08.00 WITA.
Operasi bersama ini melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali.
“Kami telah mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika dari tangan keduanya,” ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam pernyataan resminya, Minggu (7/6).
Barang bukti yang diamankan berupa hashish (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat bruto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan kendaraan roda empat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen pihak Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengenai adanya sebuah koper berisi ganja yang dibawa dari Thailand.
Koper tersebut dibawa oleh seorang penumpang perempuan asal Rusia bernama Kira Kochetkova alias KK, 52.
Barang haram itu diduga kuat akan diselundupkan menuju Bali.




































